DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2027 Capai Rp2.593,4 Triliun

avatar
· Views 1,361

DJP Targetkan Penerimaan Pajak 2027 Capai Rp2.593,4 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp2.593,4 triliun. Angka tersebut naik 12,2% dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan target tersebut akan dikejar melalui penguatan administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, serta optimalisasi teknologi, terutama sistem Coretax.

“Di 2027 secara garis besar, beberapa strategi yang sudah disampaikan oleh Bapak Wamen memang akan mengarah kepada intensifikasi yang menggunakan teknologi, yang mengoptimalkan sistem Coretax yang sudah ada,” ujar Bimo dalam media gathering di Bogor, Kamis (1/10).


Tax Ratio Ditargetkan 9,26%

Selain penerimaan pajak, pemerintah menargetkan tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 9,26% pada 2027. Angka tersebut menjadi target tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.

Berdasarkan catatan DJP, tax ratio Indonesia belum menembus 9% dalam satu dekade terakhir. Pada 2016, rasio tersebut tercatat sekitar 8,9%.

Pemerintah juga memproyeksikan tax buoyancy sebesar 1,41 pada 2027. Artinya, setiap pertumbuhan ekonomi 1% diharapkan dapat mendorong pertumbuhan penerimaan pajak sekitar 1,41%.


Pengawasan Berbasis Teknologi

Untuk mengejar target tersebut, DJP akan memperkuat pengawasan berbasis risiko dengan memanfaatkan data dan teknologi. Sistem compliance risk management (CRM), Coretax, dan data warehouse akan digunakan untuk mengidentifikasi wajib pajak berdasarkan tingkat risikonya.

Wajib pajak dengan risiko ketidakpatuhan tinggi akan mendapatkan pengawasan lebih intensif, termasuk pemeriksaan dan penegakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

DJP juga menyiapkan pendekatan multi-door dalam menangani kasus perpajakan dengan melibatkan lembaga terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, hingga PPATK. Pendekatan ini ditujukan untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pemulihan penerimaan negara.


Wajib Pajak Grup Jadi Fokus

Pengawasan pada 2027 juga akan diarahkan kepada wajib pajak grup, transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, under invoicing, transfer pricing, hingga wajib pajak orang pribadi prominent.

DJP akan memperkuat pertukaran data dengan kementerian dan lembaga, asosiasi, serta pemerintah daerah. Keterkaitan data perpajakan dengan layanan perizinan melalui mekanisme tax clearance juga tengah dieksplorasi.


Insentif Pajak Lebih Selektif

Di sisi kebijakan, DJP akan mengarahkan pemberian insentif pajak secara lebih selektif dan berbatas waktu. Insentif akan difokuskan pada sektor yang dinilai memiliki dampak terhadap penciptaan lapangan kerja, berorientasi ekspor, mempercepat investasi, mendukung hilirisasi, serta memiliki daya tahan terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Dengan strategi tersebut, DJP menargetkan peningkatan penerimaan sekaligus memperluas basis pajak melalui pemanfaatan teknologi, data, dan pengawasan yang lebih terarah.

Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.

Bạn thích bài viết này? Hãy thể hiện sự cảm kích của bạn bằng cách gửi tiền boa cho tác giả.
Trả lời 2
avatar
avatar
Gils tinggi bgt ckckc

-KẾT THÚC-

  • tradingContest