
Polri melalui Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) berencana akan turun ke 100 mal di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan guna memberikan edukasi terkait kasus investasi bodong yang marak di Tanah Air.
Hal itu disampaikan oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto. Kata dia, hal itu dikakukan agar masyarakat lebih pintar dan tidak terjebak menjadi korban dalam kasus ini dan lingkaran investasi bodong harus segera diantisipasi.
“Inilah yang harus kita antisipasi sejak awal, karena kasus-kasus investasi (bodong) ini bukan hanya saat ini terjadi,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (3/2/2022).
Arief menambahkan, edukasi saja tak cukup memberi pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari bahasa investasi bodong. Oleh karena itu, polisi akan masuk ke 100 mal untuk membikin posko yang berkaitan dengan pemahaman kejahatan dengan modus investasi bodong.
“Makanya setelah kami sosialisasi di 100 mal, kemudian kita akan membuka satu posko informasi untuk melayani masyarakat bertanya. Tentu tidak hanya dari Baharkam, kami menggandeng Kadin, OJK, BKPM, Bappebti sehingga kita akan memberikan kepada masyarakat jangan, ini (perusahaan investasi) bohong,” jelasnya.
Jenderal bintang tiga itu menambahkan, pihaknya kerap menemukan modus kejahatan yang terjadi dalam kasus investasi bodong. Modusnya, meyakinkan korban dan mengiming-imingi korban dengan provit atau keuntungan besar dalam berinvestasi.
“Yang kedua menggunakan modus MLM, skema ponzi yang semuanya sebenarnya permainan uang, bahwa itu sebenarnya uang-uang dari investor saja yang diputar dan ketika sudah cukup banyak dibawa kabur,” tutup Arief.
Dicetak ulang dari wikifx, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
