
Satuan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (Satma IPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggeruduk kantor PT Trijaya Pratama Futures di kawasan komplek Jati Junction Medan, Senin (22/11/2021).
Massa dari UINSU menuntu keadlian dari perusahan yang di demonya dikarenakan adanya salah satu karyawan yang dipecat tanpa adanya uang pesangon. Untuk itu mereka meminta kepada perusahaan itu harus melunasi profit, loss, komisi, inssentif sebesar 50 % terhitung sejak bulan Juli – Oktober 2021.
“Hasil temuan kami juga bahwa perusahaan itu diduga melakukan penipuan berkedok investigasi. Kami meminta kepada pihak perusahaan itu agar beretikat baik dengan tidak melakukan pencemaran nama baik, ” ucap Kordinator Aksi Satma IPK UINSU Irvan Sitorus kepada wartawan.
Dia mengaku menyesali kejadian kepada salah satu karyawan yang dipecat maupun dikeluarkan dari perusahaan tersebut tanpa mendapatkan hak – haknya. “Jadi apabila tuntutan kami dalam waktu 1×3 hari maka akan membawa massa aksi lebih banyak lagi,” katanya.
Sementara itu, korban pemecatan bernama Albert mengaku, meminta kepada perusahaan tersebut membayar hak – hak sebagai karyawan. “Saya mengalami kerugian Rp 600 juta dan itu harus dibayar harus secepatnya,” paparnya.
Aksi massa itu juga berjalan aman dan tertib yang menyampaikan pendapatnya tersebut. Namun dari amatan wartawan hingga pembubaran, belum terlihat pihak perusahaan hadir melakukan penjelasan.
Dicetak ulang dari armadaberita, hak cipta isi berita dimiliki oleh pemilik asli.
Tuyên bố miễn trừ trách nhiệm: Quan điểm được trình bày hoàn toàn là của tác giả và không đại diện cho quan điểm chính thức của Followme. Followme không chịu trách nhiệm về tính chính xác, đầy đủ hoặc độ tin cậy của thông tin được cung cấp và không chịu trách nhiệm cho bất kỳ hành động nào được thực hiện dựa trên nội dung, trừ khi được nêu rõ bằng văn bản.
